Desa Guntur

Kec. Bener
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Artikel

Visi dan Misi Desa Guntur Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo

ADMINISTRATOR

10 Februari 2025

66 Kali dibuka

Visi dan Misi | Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga Desa. Dengan demikian diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat. Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di Desa, penyelenggaraan pemerintahan di Desa, pemberdayaan masyarakat di Desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Guntur dapat mengalami kemajuan. Visi dan Misi digali berdasarkan analisis kebutuhan masyarat Desa dalam menggali gagasan dan potensi yang dominan dimiliki oleh Desa.

 

1. Visi

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan Visi Desa Guntur ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Guntur seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat Desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di Desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas

Visi Desa Guntur adalah:

“Terwujudnya Desa Guntur Yang Subur, Makmur, Luhur, Dan Misuwur Serta Terciptanya Persatuan dan Kesejahteraan Masyarakat”

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Guntur baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Guntur mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

 

2. Misi 

Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut karena Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, Misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan Desa Guntur, sebagaimana proses yang dilakukan maka misi Desa Guntur selama periode Tahun 2020-2025 adalah.

  1. Melakukan reformasi birokrasi di jajaran aparatur desa yang meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat
  2. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi serta segala bentuk penyelewengan lain.
  3. Meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berbasis potensi asli desa dengan meningkatkan ketrampilan dan pengembangan pertanian serta meningkatkan koperasi dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan
  4. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak
  5. Melakukan rintisan pembentukan taman bacaan 
  6. Meningkatkan kualitas infrastruktur desa yang terintregrasi dengan pengelolahan tingkat hidup yang sehat,alami dan lestari.
  7. Meningkatkan peran dan mengikutsertakan generasi muda dalam pembangunan desa
  8. Mengembangkan solidaritas antar komponen masyarakat untuk membangun desa yang berlandaskan moral serta menjunjung tinggi adat istiadat.

 

3. Tujuan dan Sasaran

Untuk mencapai misi 1, yaitu Melakukan Reformasi Birokrasi Di Jajaran Aparatur Desa Yang Meningkatkan Kualitas Layanan Kepada Masyarakat maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2019-2025 adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut :
    1. Meningkatnya penataan administrasi kependudukan. 
    2. Meningkatnya pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, kualitas perlindungan anak dan pelayanan program keluarga berencana.
    3. Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat.
    4. Dalam perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
  1. Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa, dengan sasaran  antara lain :
    1. Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
    2. Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.

 

Untuk mencapai misi 2, yaitu Menyelenggarakan Pemerintahan Yang Bersih Dan Terbebas Dari Korupsi Serta Segala Bentuk Penyelewengan Lain maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2015-2020 yang akan dilaksanakan adalah:

  1. Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat dengan sasaran antara lain :
    1. Meningkatnya layanan informasi dan komunikasi. 
    2. Meningkatnya kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku.
  2. Meningkatkan Akuntabilitas aparatur pemerintah desa dengan sasaran :
    1. Meningkatnya kepercayaan publik kepada aparatur pemerintahan desa.
    2. Terselenggaranya LPJ tepat waktu dan diterima publik. 
    3. Meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat.
  3. Meningkatkan Kesejahteraan aparatur desa dengan sasaran : 
    1. Meningkatya taraf hidup perangkat desa

 

Untuk mencapai misi 3, yaitu Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Dengan Berbasis Potensi Asli Desa Dengan Meningkatkan Ketrampilan Dan Pengembangan Pertanian Serta Meningkatkan Koperasi Dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan maka tujuan dan sasaran pembangunan tahun 2015-2020 yang akan dilaksanakan adalah :

  1. Meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran sebagai berikut :
    1. Meningkatnya produksi pertanian tanaman pangan dan holtikultura.
    2. Meningkatnya produksi peternakan dan perikanan.
  1. Meningkatkan pemasaran hasil produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran antara lain :
    1. Meningkatnya akses pemasaran hasil produksi tanaman pangan, holtikultura, peternakan dan perikanan.
  2. Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha pertanian dalam arti luas, dengan sasaran :
    1. Meningkatnya peran pemberdayaan para pelaku pertanian dalam upaya peningkatan produksi pertanian.
    2. Meningkatnya keberhasilan pencegahan dan penanggulangan hama serta penyakit tanaman.
  3. Meningkatkan penguasaan ketrampilan dan pembinaan pelaku usaha industri dan perdagangan dengan sasaran antara lain :
    1. Meningkatnya ketrampilan usaha industri kecil. 
    2. Meningkat dan berkembangnya usaha perdagangan masyarakat.
    3. Meningkatnya dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan/atau koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.

 

Untuk mencapai misi 4, yaitu Meningkatkan Mutu Kesejahteraan Masyarakat Untuk Mencapai Taraf Kehidupan Yang Lebih Baik Dan Layak maka tujuan dan sasaran pembangunannya antara lain :

  1. Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat, dengan sasaran antara lain :
    1. Menurunnya angka buta aksara penduduk berusia 15 tahun ke atas.
    2. Meningkatnya APM dan APK pendidikan PAUD dan TK 
  2. Meningkatkan kualitas pengetahuan bidang agama, dengan sasaran :
    1. Meningkatnya semangat pendidikan TPQ 
    2. Meningkatnya semangat Peringatan Hari Besar Islam 
  3. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan, dengan sasaran :
    1. Meningkatnya tingkat kebekerjaan lulusan pendidikan kejuruan.
  4. Meningkatkan Sarana Ibadah dengan sasaran : 
    1. Meningkatnya pembangunan Masjid 
    2. Meningkatnya pembangunan Mushola 
  5. Memperbaharui/ memvalidasi data potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam di desa dengan sasaran:
    1. Tertibnya administrasi data pemutakhiran profil desa 
    2. Menurunnya angka kemiskinan di desa 
    3. Meningkatnya ekonomi masayarakat dan pendapatan asli desa.
  6. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Tanggap Darurat Bencana dengan sasaran:
    1. Penanggulangan/ antisipasi potensi bencana alam dan non alam
    2. Penanganan keadaan darurat 
    3. Penanganan keadaan Mendesak

 

Untuk mencapai misi 5, yaitu Melakukan Rintisan Pembentukan Taman Bacaan maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi :

  1. Meningkatkan taraf pengetahuan anak usia sekolah, dengan sasaran antara lain sebagai berikut :
    1. Terbentuknya taman bacaanbagi anak usia sekolah 
    2. Meningkatnya semangat membaca pada anak usia sekolah.

 

Untuk mencapai misi 6, yaitu Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Desa Yang Terintregrasi Dengan Pengelolahan Tingkat Hidup Yang Sehat, Alami dan Lestari. maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi :

  1. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan prasarana perekonomian desa, dengan sasaran antara lain :
    1. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana transportasi meliputi Jalan poros desa , jalan lingkungan, pnerangan jalan dan jembatan penyeberangan
    2. Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pertanian meliputi irigasi pertanian, pompa air dan hand traktor;
  2. Meningkatkan derajat kesehatan dan gizi masyarakat, dengan sasaran antara lain :
    1. Meningkatnya umur harapan hidup masyarakat. 
    2. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan. 
    3. Menurunnya angka kematian bayi. 
    4. Menurunnya prevalensi kekurangan gizi pada anak balita. 
  3. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa, dengan sasaran antara lain :
    1. Meningkatnya ketersediaan pusat pelayanan kesehatan di desa.
    2. Meningkatnya ketersediaan alat alat pelayanan kesehatan di desa.
  4. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana bidang pemerintahan, dengan sasaran :
    1. Meningkatnya ketersediaan gedung-gedung perkantoran beserta peralatannya bagi kegiatan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa.
  5. Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam dengan sasaran :
    1. Meningkatnya upaya reboisasi. 
    2. Meningkatnya ketersediaan air tanah/sumber air.

 

Untuk mencapai misi 7, yaitu Meningkatkan Peran Dan Mengikutsertakan Generasi Muda Dalam Pembangunan Desa maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi :

  1. Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan, dengan sasaran antara lain sebagai berikut :
    1. Meningkatnya revitalisasi organisasi kepemudaan (karang taruna).
    2. Meningkatnya penguasaan teknologi, jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda.
  2. Meningkatkan budaya dan prestasi olahraga pada masyarakat, dengan sasaran :
    1. Meningkatnya partisipasi pemuda dalam kegiatan olahraga.
    2. Meningkatnya prestasi olahraga di semua tingkatan.
  3. Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana olah raga, dengan sasaran :
    1. Meningkatnya ketersediaan lapangan olah raga bola volly
    2. Meningkatnya ketersediaan lapangan olah raga tenis mejaUntuk mencapai misi 7, yaitu Meningkatkan Peran Dan Mengikutsertakan.

 

Untuk mencapai misi 8, yaitu Mengembangkan Solidaritas Antar Komponen Masyarakat Untuk Membangun Desa Yang Berlandaskan Moral Serta Menjunjung Tinggi Adat Istiadat maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi :

  1. Meningkatkan pembangunan kebudayaan masyarakat, dengan sasaran antara lain sebagai berikut :
    1. Menumbuhkembangkan serta melestarikan seni dan budaya Jawa
    2. Meningkatan kerukunan kerjasama antar Lembaga Desa
  2. Meningkatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat di berbagai bidang pembangunan, dengan sasaran antara lain sebagai berikut :
    1. Meningkatnya gotong royong
    2. Meningkatnya swadaya pembangunan.
    3. Meningkatknya kepedulian sosial masyarakat
    4. Meningkatkanya partisipasi swadaya masyarakat dan sektor swasta/pihak ketiga dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan desa

Sumber :

PERATURAN DESA GUNTUR NOMOR 5 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM-Desa) TAHUN 2019-2025

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

WACHYUDIN

Kepala Urusan Umum Dan Perencanaan

MUSTAKIM

Kepala Urusan Keuangan

CHALIMUL MUTTAQIN

Kepala Seksi Pemerintahan

RONI FATKHUL ARIFIN

Kepala Seksi Kesejahteraan

AGUNG SUBEKTI

Kepala Dusun Krajan I

HANIF RETNADI

Kepala Dusun Krajan II

JALALUDIN

Kepala Dusun Krajan III

ZAENUDIN

Kepala Dusun Gabugan

JONO

Kepala Dusun Kalipancer I

MUKHLIS INDRA ARYANTO

Kepala Dusun Kalipancer II

MIFTAKHU KHAFID

Kepala Dusun Gupit

AHMAD DANI ROMADHON

Kepala Dusun Sibatur

ANANG AGUSTILA

Kepala Dusun Karang Tengah

JUWARIYAH, S.Pd.

Kepala Dusun Jolodoro

PONIRIN

Kepala Dusun Kaliangkup II

MA'SUM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Guntur

Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Komentar

Anonim

08 Maret 2025 18:48:30

Nice gan !...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:43
Kemarin:28
Total:6.752
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.240
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 15:00:00
Selasa 08:00:00 15:00:00
Rabu 08:00:00 15:00:00
Kamis 08:00:00 15:00:00
Jumat 08:00:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.314.035.100,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.409.711.118,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -95.676.018,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.500.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.367.861.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 26.785.700,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 563.888.400,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 337.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 811.330.998,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.324.615.520,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 26.243.400,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 13.373.100,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 234.148.100,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.6172045408844005
Longitude:110.02813550777023

Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa